SEJARAH SINGKAT
Yayasan Graha Prima Karya Sejahtera atau yang biasa dikenal dengan nama YAYASAN GRAPIKS adalah sebuah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat dan komunitas marginal melalui pendampingan, advokasi, dan pelatihan. Organisasi yang secara formal berdiri pada tanggal 09 Desember 1999 ini, awalnya merupakan komunitas masyarakat pedesaan yang bergerak dibidang pendidikan. Kegiatan komunitas ini lebih banyak berbentuk bantuan beasiswa, bantuan tulis baca, dan bimbingan belajar anak desa. Dengan demikian, komunitas ini memiliki pengalaman mengelola kegiatan pemberdayaan dan pembangunan masyarakat pedesaan.

 

Pada tahun 1997, Indonesia mengalami krisis multi dimensi yang ditandai dengan semakin meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, yang berakibat pada membanjirnya anak-anak yang terjun ke jalan untuk membantu perekonomian keluarga. Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut, komunitas pedesaan ini merasa terpanggil jiwanya untuk bangkit membangun negeri, menata kembali tatanan kehidupan masyarakat yang mulai rapuh. Untuk mengakomodir keinginan ini, maka pada tanggal 09 Desember 1999 dibentuklah sebuah lembaga formal bernama Yayasan Graha Prima Karya Sejahtera (Yayasan Grapiks). Dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, maka Yayasan Grapiks melakukan penyesuaian terhadap undang-undang tersebut, sehingga keluarlah SK MENHUKHAM No. AHA-4708.AH.01.04. Tahun 2009.

 

Berbekal pengalaman pemberdayaan dan interaksi dengan anak-anak pedesaan, maka pada tahun 2001 Yayasan Grapiks berkonsentrasi pada Program Pemberdayaan Anak-anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus, seperti anak korban narkoba, anak jalanan, anak yang dilacurkan dan anak yang berkonflik dengan hukum di Wilayah Bandung dan sekitarnya. Atas dasar pengalaman kontribusi terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus dan hubungan yang baik dengan berbagai stakeholders, Yayasan Grapiks berhasil mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Lembaga Asing Netherland Batam, Perusahan Obat Combiphar, Perusahaan Makanan Indofood, Perusahaan layanan masyarakat Jasa Marga dll.

 

Pada tahun 2004, Indonesia mengalami lonjakan penularan HIV – AIDS yang cukup signifikan, dan berdasarkan survey, virus ini lebih banyak ditularkan melalui penggunaan narkoba yang disuntikkan. Maka pada Bulan Mei 2004, dengan dukungan dari AusAID dan IHPCP, Yayasan Grapiks mulai berkonsentrasi pada Upaya Pencegahan HIV-AIDS di Kalangan Pengguna Narkoba Suntik, program ini diberi nama dengan Program Implementasi IDU Harm Reduction. Pada awalnya kegiatan ini hanya difokuskan di Kota Bandung, namun seiring berjalannya waktu, sekarang kegiatan ini telah memasuki wilayah-wilayah lain seperti Cimahi, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

 

Program Implementasi IDU Harm Reduction ini meliputi beberapa aktivitas, diantaranya : Penjangkauan dan Pendampingan kepada Pengguna Narkoba Suntik, Pemberian Informasi Seputar Narkoba, HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya, Voluntary Counseling and Test (VCT), Rujukan Rehabilitasi dan Layanan Kesehatan, Pembentukan kader berbasis masyarakat dan komunitas pengguna narkoba suntik, Pembentukan Pos Informasi berbasis masyarakat dan komunitas pengguna narkoba suntik, Pemberdayaan Ekonomi Pasangan Pengguna Narkoba Suntik, Pembentukan Kelompok Dukungan Sebaya, Bantuan Gizi untuk anak yang terinfeksi HIV, dll.

 

Sampai saat ini telah banyak lembaga pendidikan (universitas/akademisi) yang merekomendasikan mahasiswanya untuk melakukan penelitian atau menyelesaikan skripsi/tesis/desertasi terkait Narkoba dan HIV-AIDS di Yayasan Grapiks Tahun 2012 sampai dengan tahun 2017, Yayasan Grapiks dipercaya oleh PKBI melalui dukungan dana Global Fund untuk melakukan upaya Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS pada komunitas Waria, LSL, WPS, LBT dan Penasun di Wilayah Kota Bandug, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bekasi. Goal dari kegiatan ini adalah :

a. Mengurangi kasus infeksi baru

b. Mengurangi kematian karena AIDS

c. Mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (Orang Dengan HIV-AIDS)

Tahun 2017, Yayasan Grapiks melalui dukungan dana Global Fund dipercaya untuk melakukan proses pemulihan adiksi napza. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para korban/penyalahguna napza agar dapat pulih dari kecanduannya,

Tahun 2018, Yayasan Grapiks ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi para korban/penyalahguna NAPZA.

PENDIRI ORGANISASI

giri46

Evie Tresnawati

Pembina

giri46

Drs. Kartono

Ketua Yayasan

giri46

Giri Sugara

Sekretaris Yayasan

giri46

Maryono

Bendahara Yayasan